Ilustrasi alat bekas rekondisi. Permendag baru No. 127/2015 perihal ijin impor mesin-mesin bukan baru diperkirakan akan memicu serbuan alat-alat second hand, baik alat berat konstruksi maupun truk.Lagi pula, yang ramai dikerjakan sekarang ini adalah proyek-proyek infrastruktur, menggunakan mesin-mesin bekas pun tidak menjadi …